"Seseorang atau badan yang diberi kuasa atau yang ditunjuk untuk mewakili atau melakukan tindakan atas nama seseorang atau badan lain dan membawa interaksi senantiasa bersama yang diwakilinya; bank terhitung mampu melakukan tindakan sebagai agen di dalam beberapa kegiatan, layaknya menjadi kustodian dan/atau wali amanat (agent)." Otoritas Jasa Keuangan agén/ n orang atau perusahaan perantara yang mengupayakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama pengusaha; perwakilan; wakil pengusaha yang merundingkan, mengimbuhkan jasa layanan, atau menutup perjanjian asuransi bersama ketetapan yang ada; Kamus Besar Bahasa Indonesia Apa itu Agen? Agen https://batjokes.com/ adalah perusahaan atau lembaga yang melakukan tindakan sebagai perantara untuk dan atas nama prinsipal (perorangan atau badan usaha yang bersifat badan hukum) berdasarkan perjanjian untuk laksanakan pemasaran tanpa laksanakan perpindahan hak atas fisik barang dan/jasa yang dimiliki/dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya. Singkatnya, Agen mampu disebut sebagai perantara yang melakukan tindakan untuk dan atas nama prinsipal serta tunduk pada ketetapan perihal perjanjian penyuruhan (lasgeving).